Aturan Permendag Baru Dirilis, Sri Mulyani: Kami Menyambut Gembira

Tangguh Yudha
Sri Mulyani menyambut baik revisi permendag (Dok. IG Sri Mulyani)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan, Sri Mulyani merespons positif rilisnya revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36/2023 menjadi Permendag 8 Tahun 2024. Ia mengaku gembira dengan adanya perubahan tersebut.

Menurut Sri Mulyani, hal itu lantaran revisi aturan baru mempermudah proses pelepasan kontainer dari pelabuhan.

"Kami dari Kementerian Keuangan, Direktorat Bea Cukai menyambut gembira perubahan yang menyederhanakan proses persyaratan untuk pelepasan kontainer dari semula pertimbangan teknis, kini menjadi hanya laporan survey," ujar dia di Tanjung Priok, Sabtu (18/5/2024).

Menurut Sri Mulyani, perubahan aturan ini akan memberikan dampak yang baik bagi pertumbuhan ekonomi. Ia juga menegaskan Permendag 8 Tahun 2024 bisa mendorong kelancaran rantai suplai komponen untuk kegiatan manufaktur Tanah Air.

Dengan aturan baru tersebut, Sri Mulyani menyampaikan bahwa sebanyak 17.304 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan 9.111 kontainer di Tanjung Perak yang tertahan karena adanya pengetatan peraturan sudah bisa didistribusikan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
8 hari lalu

Kontainer di NPCT1 Tanjung Priok Terbakar, Polisi Koordinasi dengan Labfor

12 hari lalu

KSAL: Kapal Induk Pertama Indonesia Berganti Nama Jadi KRI Sriwijaya pada 24 September

13 hari lalu

Breaking News: Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Bersandar di Jakarta, Disambut Lagu Si Jali-Jali

17 hari lalu

Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Dalam Kota, Kontainer Oleng hingga Terguling usai Senggol Truk 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal