Audit BPKP Temukan Biaya Impor KRL Bekas Jepang yang Diajukan KCI Tak Sesuai

Heri Purnomo
Berdasarkan hasil audit BPKP ditemukan ketidaksesuaian estimasi biaya impor dari PT KCI kepada Japan Railway. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menyebut berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditemukan ketidaksesuaian estimasi biaya impor dari PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) kepada Japan Railway. Hal itu karena tidak berdasarkan survei harga. 

"Melainkan hanya berdasarkan biaya impor KRL di 2018 yang ditambah 15 persen," ujar Deputi Bidang Koordinasi Pertambangan dan Investasi, Septian Hario Seto dalam konferensi pers, Kamis (6/4/2023).

Seto menambahkan, BPKP juga telah melakukan klarifikasi kepada pihak PT Pelabuhan Indonesia (Persero) alias Pelindo. Hasilnya ditemukan kontainer yang tersedia tidak cocok, sehingga pengangkutan harus menggunakan kapal kargo dan itu akan menambah biaya.

"Hasil klarifikasi dengan Pelindo, kontainer yang tersedia hanya 20 feet dan 40 feet. Sehingga pengangkutan dan pengiriman kereta harus menggunakan kapal kargo. Ini tentu bisa menyebabkan penambahan biaya yang harus diestimasi dengan akurat," ucap Seto.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
All Sport
4 hari lalu

Kemenpora Libatkan BPKP, Erick Thohir Bongkar Total Aturan Olahraga dan Pemuda

Nasional
8 hari lalu

Pelindo Terima Kunjungan Danantara, Tegaskan Kesiapan Layani Angkutan Nataru

Nasional
19 hari lalu

Presiden Prabowo Resmikan Revitalisasi Stasiun Tanah Abang Besok

Bisnis
2 bulan lalu

Pelindo Perbarui Aplikasi Phinnisi, Perkuat Transformasi Digital

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal