JAKARTA, iNews.id - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menyebut berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditemukan ketidaksesuaian estimasi biaya impor dari PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) kepada Japan Railway. Hal itu karena tidak berdasarkan survei harga.
"Melainkan hanya berdasarkan biaya impor KRL di 2018 yang ditambah 15 persen," ujar Deputi Bidang Koordinasi Pertambangan dan Investasi, Septian Hario Seto dalam konferensi pers, Kamis (6/4/2023).
Seto menambahkan, BPKP juga telah melakukan klarifikasi kepada pihak PT Pelabuhan Indonesia (Persero) alias Pelindo. Hasilnya ditemukan kontainer yang tersedia tidak cocok, sehingga pengangkutan harus menggunakan kapal kargo dan itu akan menambah biaya.
"Hasil klarifikasi dengan Pelindo, kontainer yang tersedia hanya 20 feet dan 40 feet. Sehingga pengangkutan dan pengiriman kereta harus menggunakan kapal kargo. Ini tentu bisa menyebabkan penambahan biaya yang harus diestimasi dengan akurat," ucap Seto.