Badan Otorita Bakal Wajibkan Pengembang Bangun Rumah untuk MBR di IKN

Iqbal Dwi Purnama
Dalam draft revisi UU IKN dimasukkan aturan hunian berimbang bagi para pengembang. Regulasi ini akan mewajibkan pengembang untuk membangun hunian khusus MBR. (Foto: Kementerian PUPR)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono menyebut, di dalam draf Revisi Undang-Undang (UU) IKN saat ini telah dimasukkan aturan hunian berimbang bagi para pengembang. Regulasi tersebut nantinya akan mewajibkan seluruh pengembang untuk membangun hunian khusus masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di IKN. 

Bambang menjelaskan, konsep hunian berimbang ini bertujuan agar para pengembang tidak melulu bangun hunian-hunian kelas menengah atas yang saat ini memang cenderung lebih banyak dicari oleh masyarakat. Sebab, melalui aturan tersebut, apabila pengembang membangun satu rumah eksklusif, dua rumah menengah, maka wajib membangun tiga rumah MBR.

Pembangunan rumah MBR itu yang akan dialihkan ke IKN, sehingga diharapkan rumah-rumah MBR ini akan lebih mudah ditemui di ibu kota baru nantinya. Pertimbangan lain menyangkut ketersediaan lahan di IKN masih cukup luas untuk calon investor.

"IKN memang ada prinsip hunian berimbang, jadi para pengembang yang memiliki tunggakan saya sebut tunggakan ya untuk membangun rumah-rumah sederhana," ujar Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/9/2023).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Momen Prabowo Duduk di Samping Penjual Seblak hingga ART saat Serah Terima Rumah Subsidi

Nasional
8 hari lalu

Pemerintah Siapkan Hunian Baru untuk Korban Bencana Sumatra, Ini Lokasinya

Megapolitan
18 hari lalu

Rumah 3 Lantai di Depok Nyaris Roboh Imbas Longsor

Bisnis
18 hari lalu

Warga Terdampak Bandara VVIP IKN Mulai Kantongi Sertifikat Lahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal