JAKARTA, iNews.id - Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi, Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Agung Wicaksono menyampaikan, hingga saat ini pihaknya telah mengantongi sebanyak 323 Letter of Intent (LoI) atau surat minat investasi dari pelaku usaha dalam maupun luar negeri.
Agung merinci, sekitar 45 persen surat minat investasi yang dikirimkan pelaku usaha tersebut merupakan dari para pelaku usaha asing. Sedangkan, 55 persen LoI sisanya dikirim dari pelaku usaha di dalam negeri.
"Dari banyak perusahaan di seluruh dunia termasuk Korea Selatan secara keseluruhan kami memiliki 323 LoI, 45 persen dari perusahaan asing termasuk Korea Selatan," ujar Agung dalam acara Indonesia-Korea Economic Cooperation Forum di Jakarta, Kamis (30/11/2023).
Dia menjelaskan, dari keseluruhan LoI yang masuk tersebut bukan sekadar investasi langsung, namun di dalamnya juga ada proyek-proyek kerja sama dengan pemerintah yang dilirik oleh investor asing atau dengan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).
"Pembangunan saat ini sudah berjalan 55 persen (batch 1) dan yang menarik saat ini adalah anggaran pemerintah yang dikeluarkan dari tahun 2022 hingga 2023 sekitar 2,2 miliar dolar AS atau sekitar Rp35 triliun," tuturnya.