Badan Otorita Tegaskan Tak Ada Investor yang Mundur dari Proyek IKN

Iqbal Dwi Purnama
ilustrasi pembangunan di IKN oleh para investor (antara)

JAKARTA. iNews.id - Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menepis kabar mundurnya dua calon investor di proyek ibu kota baru, yaitu Grup Djarum milik pengusaha Budi Hartono, dan perusahaan Wings Group milik William Katuari.

Deputi Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono memastikan kedua perusahaan tersebut tidak mundur dari rencana investasi di IKN di proyek ibu kota baru, bahkan siap untuk melakukan groundbreaking pada tahap berikutnya.

"Tidak betul (Grup Djarum dan Wings Group mundur)," kata Agung saat dihubungi iNews.id, Kamis (4/1/2023).

Agung menjelaskan Grup Djarum dan Wings Group saat ini masih tergabung dalam konsorsium Nusantara yang dipimpin oleh perusahaan Agung Sedayu Group milik konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan dengan nilai investasi yang sudah direalisasikan sebesar Rp23,1 triliun.

Kata Agung, Grup Djarum dan Wings Group memang tidak ikut dalam menggarap proyek hotel hingga sarana belanja, seperti groundbreaking yang dilakukan oleh konsorsium Nusantara pada bulan September 2023 lalu. Namun, kedua perusahaan bakal melakukan investasi untuk menggarap di sektor lain.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

PLTN Jadi Opsi Strategis Transisi Energi Nasional, Ditargetkan Beroperasi Mulai 2032

Nasional
4 hari lalu

Investor Arab Minati Proyek Air di Indonesia, bakal Cek Pembangunan Bendungan

Bisnis
14 hari lalu

Rosan Ungkap 2 Calon Investor Besar bakal Garap Hilirisasi Kelapa, Buka Lapangan Kerja

Nasional
14 hari lalu

Danantara Ungkap Proyek Sampah Jadi Energi Diminati 107 Investor, Ada China hingga Jerman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal