Badan Pangan Minta Peternak dan Pedagang Jual Telur Ayam Ras sesuai Harga Acuan

Antara
Badan Pangan Nasional meminta peternak dan pedagang telur ayam ras menetapkan harga sesuai Harga Acuan Pembelian/Penjualan (HAP) yang telah disepakati. (Foto: Dok. MPI)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pangan Nasional meminta peternak dan pedagang telur ayam ras menetapkan harga sesuai Harga Acuan Pembelian/Penjualan (HAP) yang telah disepakati. Adapun HAP yang telah disepakati Rp22.000-Rp24.000 per kilogram (kg) di tingkat produsen dan Rp27.000 per kg di tingkat konsumen. 

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan, HAP yang telah disepakati tertuang dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras. Dia menyebut, pemerintah telah mengirimkan surat kepada seluruh asosiasi peternak layer dan pedagang agar mematuhi HAP dalam pembelian dan penjualan telur jelang hari besar keagaamaan Natal dan Tahun Baru.

“Peraturan tentang HAP Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras telah ditetapkan dan berlaku sejak tanggal 05 Oktober 2022. Untuk itu, di momentum menjelang Nataru ini kami meminta seluruh peternak layer dan pedagang dapat membeli dan menjual telur ayam ras sesuai HAP yang telah disepakati,” ujar Arief dikutip dari Antara, Kamis (17/11/2022).

Arief menjelaskan, kesepakatan HAP telur ayam ras ini sebelumnya telah dibahas bersama seluruh stakeholder perunggasan. Angka pembelian dan penjualan tersebut telah memperhitungkan dan mempertimbangkan berbagai variable cost harga pokok produksi telur.

Menurutnya, penjualan dan pembelian telur sesuai HAP dapat mengendalikan harga telur di tengah tingginya konsumsi dan permintaan jelang akhir tahun. Aturan ini juga untuk menjaga harga kesetimbangan baru yang sama-sama menguntungkan produsen dan konsumen serta mengurangi fluktuasi dan disparitas harga.

“Langkah Ini juga merupakan bagian dari pengendalian inflasi pangan. Seperti kita ketahui Oktober kemarin inflasi sudah mulai turun sebesar 0,11 persen, kita upayakan jangan sampai November dan Desember ini tren-nya kembali naik, untuk itu kami mengajak seluruh stakeholder pangan dapat bersinergi mendukung langkah pengendalian harga dan inflasi ini,” ucap Arief.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Mentan Amran bakal Tindak Pemain Harga Telur: Saya Cabut Izinnya!

Mobil
3 hari lalu

Kapolri dan Menhub Antisipasi Kepadatan Kendaraan serta Cuaca Ekstrem pada Nataru 2025

Nasional
3 hari lalu

Jelang Nataru, Kapolri dan Menhub Antisipasi Kepadatan hingga Cuaca Ekstrem

Nasional
4 hari lalu

Kemenhub Prediksi Puncak Pergerakan Penumpang Pesawat Periode Nataru pada 21 Desember

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal