Bahlil Resmi Bekukan Izin Usaha Hotel Sultan

Ikhsan Permana SP
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku sudah membekukan izin usaha Hotel Sultan (Foto: iNews.id/Ikhsan)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa izin usaha PT Indobuildco dalam pengelolaan Hotel Sultan sudah dibekukan. Hal itu bahkan telah dilakukan sejak dua pekan yang lalu.

"Dibekukan sudah dua minggu dari kemarin. Sudah dibekukan," ucap Bahlil saat ditemui di Kanor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta, Jumat (20/10/2023).

Bahlil menjelaskan bahwa pihaknya akan mengeluarkan izin tempat usaha bila salah satu syaratnya, yakni memiliki hak alas atau sertifikat telah dimiliki.

Saat sertifikatnya sudah tidak berlaku atau tidak diperpanjang, maka perizinan tersebut sudah tidak memenuhi syarat dan tidak bisa lagi diterbitkan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Bahlil Lapor ke Prabowo Segera Resmikan RDMP di Kaltim: Insya Allah 2026 Swasembada Energi

Nasional
23 jam lalu

Kisah Masa Muda Bahlil Lahadalia Pernah Jadi Sopir Angkot di Fakfak

Nasional
2 hari lalu

Setya Novanto Diisukan Masuk Struktur Golkar, Ini Kata Bahlil

Nasional
6 hari lalu

Bahlil soal Masih Ada yang Tolak Gelar Pahlawan Soeharto: Saya Doakan Mereka Ikhlas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal