JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi sinyal pembatasan bahan bakar minyak (BBM) Jenis Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar Subsidi belum diberlakukan pada 1 Oktober 2024 mendatang.
"Feeling saya belum (1 Oktober 2024)," kata Bahlil saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (20/9/2024).
Bahlil menambahkan, saat ini pihaknya masih membahas aturan pembatasan tersebut secara detail agar aturan tersebut benar-benar mencerminkan keadilan.
"Apa yang saya maksudkan keadilan, targetnya adalah bagaimana subsidi yang diturunkan BBM itu tepat sasaran Jangan sampai tidak tepat sasaran formulasinya seperti apa. Harus sampai tingkat petani, nelayan. Nah karena itu sekarang kita lagi godok yang Insyallah kalau sudah selesai saya kabarin," tuturnya.
Sebagai informasi, pernyataan Bahlil ini berbeda dengan dari sebelumnya bahwa rencana pemberlakuan pembatasan BBM bersubsidi mulai 1 Oktober 2024 mendatang. Dia juga menekankan bahwa rencana itu akan diimplementasikan sebelum Prabowo Subianto dilantik sebagai Presiden periode 2024-2029 pada 20 Oktober 2024.
Menurutnya, saat ini pihaknya terus melakukan kajian dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai penyaluran subsidi BBM tepat sasaran sebelum resmi diterapkan.
"Memang rencananya begitu (1 Oktober). Karena begitu aturan keluar, permennya keluar, ada waktu untuk sosialisasi. Nah, sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas," kata Bahlil usai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2024).