Selain itu, ada beberapa proyek lain yang terancam tidak rampung pada tahun 2024 seperti Bendungan Bener di Jawa Tengah, Bendungan Lau Simeme di Sumatera Utara, Bendungan Budong-budong di Sulawesi Barat, Bendungan Ulu di Gorontalo, dan Bendungan Mbay di Flores.
Kemudian, ada 3 proyek tol lagi yang tengah diajukan dispensasi ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, seperti proyek tol Serang - Panimbang, Semarang - Demak, dan Jalan tol Akses Patimban yang diproyeksikan tidak cukup rampung pada Semester I 2024.
Zainal Fatah mengungkapkan, selain proyek yang diajukan disepensasi untuk dirampungkan pada akhir tahun 2024 itu, juga ada proyek lain yang kemungkinan baru bakal rampung setelah tahun 2024. Seperti contohnya tol Getaci yang belum masuk tahap tender, Japek II Selatan yang membentang dari Jati Asih - Sadang, atau Bocimi yang saat ini masih terkendala masalah restrukturisasi Waskita Karya.
Namun, Zainal Fatah mengatakan proyek tersebut masih akan tetap berstatus PSN, dengan syarat ada penjaminan modal untuk menuntaskan proyek tersebut.
"Yang molor sampai 2025 ada, tapi gini, kalau arahan Pak Menteri, kalau dia selesai lebih dari 2024, asal duitnya sudah clear, kita kan pake loan, jadi ada keterjaminan," kata Zainal Fatah.
Status PSN tersebut penting untuk disandang, sebab proses administrasi seperti perizinan bakal lebih mudah. Disamping itu masalah pembebasan lahan juga bakal ditanggung oleh LMAN jika proyek tersebut merupakan PSN.
"Pembebasan lahan kan kita punya LMAN. Sepanjang dia PSN, LMAN akan menanggung, komitmennya kan gitu, tugasnya LMAN kan menyediakan lahan. Intinya kalau (PSN) tidak selesai (2024) dipastikan ada dananya. Umpanya kalau ada loan, loan di tandatangani sekarang, selesainya lewat itu tidak masalah, kan duitnya sudah ada," ujar dia.