JAKARTA, iNews.id - Pemutusan hubungan kerja (PHK) berpotensi dialami karyawan PT Kimia Farma (Persero) Tbk (KAEF) setelah perusahaan mewacanakan akan menutup lima pabrik obat atau rasionalisasi fasilitas produksi. Rencana tersebut akan direalisasikan perseroan pada 2-3 tahun mendatang.
Direktur Produksi & Supply Chain KAEF, Hadi Kardoko menuturkan, aksi ini dilakukan untuk menekan biaya operasional, efisiensi bisnis, dan meningkatkan utilitas pabrik. Dia memastikan perusahaan tetap memperhatikan hak-hak karyawannya, bila jumlah pekerja harus dikurangi.
“Tentu kami memperhatikan betul kalau memang nantinya akan ada dampak (PHK),” ujar Hadi dalam Public Expose di Jakarta, dikutip, Rabu (26/6/2024).
“Terhadap rasionalisasi pegawai, maka KAEF akan memperhatikan yang menjadi hak-hak dari karyawan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, itu menjadi komitmen kami dalam hal ini,” katanya.
Meski PHK menghantui karyawan anggota Holding BUMN Farmasi itu, hingga saat ini Kimia Farma belum dapat memastikan jumlah karyawan yang akan terdampak, imbas dari rasionalisasi fasilitas produksi.