Bali Jadi Provinsi Pertama yang Melarang Plastik Sekali Pakai

Antara
Gubernur Bali, I Wayan Koster. (Foto: Okezone.com)

Mantan legislator dari Fraksi PDI-P itu mengatakan, aturan ini juga untuk menjamin generasi masa depan tidak tergantung pada penggunaan plastik sekali pakai. Selain itu, masyarakat diharapkan bisa berpartisipasi melindungi lingkungan hidup.

Wayan mengatakan, aturan ini dibahas pada 5 September 2018. Dia mengaku ditantang oleh Presiden RI keempat, Megawati Soekarno Putri untuk mengurangi sampah di Bali antara 60-70 persen.

Meskipun sejumlah kabupaten/kota di Tanah Air telah memiliki regulasi serupa, dia mengklaim Pergub yang dikeluarkan merupakan yang pertama dan satu-satunya untuk tingkat provinsi.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Sains
18 hari lalu

Polusi Tinggi, Indonesia Jadi Fokus Daur Ulang Sampah Plastik

Nasional
3 bulan lalu

Penjelasan Kemenhub soal Proyek Bandara Bali Utara Ganti Lokasi

Bisnis
5 bulan lalu

Bank Mandiri Perkuat Prinsip ESG lewat Aksi Nyata Penanganan Sampah Plastik

Nasional
7 bulan lalu

Sinergi Indonesia dan Uni Emirat Arab Tuntaskan Penanganan Sampah Plastik Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal