JAKARTA, iNews.id - Bandara Minangkabau ditutup sementara oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Keputusan itu sebagai langkah mitigasi adanya abu Gunung Marapi.
Tercatat, abu Gunung Marapi terdeteksi melalui pengamatan lapangan, berupa paper test yang dilakukan pada pukul 07.00 - 08.30 UTC. Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M Kristi Endah Murni keputusan penutupan ini diambil dengan pertimbangan utama terhadap keselamatan penerbangan, terutama adalah sebaran abu vulkanik dapat membahayakan dan menghentikan kerja mesin pesawat terbang.
Berdasarkan informasi, abu gunung berapi ini berdampak pada 15 penerbangan, yang diantaranya 2 penerbangan internasional, dan 13 penerbangan domestik. Akibatnya, 1 penerbangan harus kembali ke bandara asal dan 14 lainnya harus dibatalkan.