“Faktor ketiga, ya risiko. Kalau ternyata kita nggak yakin dengan proposalnya, apalagi kalau ada kasus (korupsi seperti BJB), ya itu tentunya akan dipertimbangkan,” ungkapnya.
Sejak 12 September lalu, Purbaya telah menempatkan dana senilai Rp200 triliun dari BI ke lima bank besar milik negara. Sebagian dari dana itu telah disalurkan ke masyarakat dalam bentuk kredit.
“Ini perkembangannya cukup menarik. Sudah ada realisasinya, rata-rata sudah cukup tinggi. Mandiri sudah menggunakan 74 persen, BRI sudah 62 persen, BNI 50 persen, BTN 19 persen, BSI 55 persen. Ini kita harapkan akan terus berlanjut,” ujar Febrio.
Febrio menambahkan, bank-bank pelat merah tersebut kini justru bersiap untuk meminta tambahan dana.
“Waktu pertama ide Rp200 triliun itu keluar, teman-teman ingat nggak respons perbankan? ‘Pak, kami jangan dipaksa’. Ya kan? Ragu. Ternyata setelah dikasih, jalan tuh, sekarang malah minta tambah,” ungkapnya.
Meski begitu, Febrio mengingatkan agar bank penerima tidak asal-asalan dalam menyalurkan kredit. Pemerintah meminta agar penggunaan dana dilaporkan secara rutin setiap bulan untuk memastikan penyalurannya benar-benar tepat sasaran.