"Ikrar ini merupakan bagian dari dokumen yang ditandatangani dan dicap dengan darah oleh seluruh 23 karyawan, termasuk Presiden Miura, dari Bank Nasional 37, pendahulu Bank Shikoku, untuk memastikan penanganan uang kertas yang tepat," tulis laman situs web tersebut pada detail perusahaan.
Menurut situs web tersebut, para pelanggar janji akan membayar kembali nasabah yang terdampak dan kemudian melakukan 'seppuku' jika ditemukan kejanggalan dalam transaksi keuangan.
Berasal dari Jepang, istilah hara-kiri, nama lain untuk seppuku, merupakan jenis ritual bunuh diri. Secara historis, para samurai melakukannya sebagai cara untuk menegakkan kehormatan mereka.