JENEWA, iNews.id - Dewan Direktur Eksekutif Bank Dunia (World Bank) menyetujui pembentukan financial intermediary fund (FIF) untuk membiayai pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons terhadap pandemi.
Hal itu, merupakan tindak lanjut dari dampak pandemi Covid-19 yang telah menghancurkan perekonomian, kehidupan sosial dan kesehatan masyarakat dunia.
Bank Dunia menilai ada kebutuhan mendesak akan tindakan terkoordinasi untuk membangun sistem kesehatan yang lebih kuat dan memobilisasi sumber daya tambahan untuk pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons pandemi.
Terkiat dengan itu, Bank Dunia menggandeng WHO untuk membentuk FIF yang akan membiayai investasi penting untuk memperkuat kapasitas pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons pandemi di tingkat nasional, regional, dan global, dengan fokus pada negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah.
Dana tersebut akan membawa tambahan, sumber daya khusus untuk PPR, memberi insentif kepada negara-negara untuk meningkatkan investasi, meningkatkan koordinasi di antara mitra, dan berfungsi sebagai platform untuk advokasi.
"FIF akan melengkapi pembiayaan dan dukungan teknis yang diberikan oleh Bank Dunia, memanfaatkan keahlian teknis yang kuat dari WHO, dan melibatkan organisasi-organisasi penting lainnya," demikian pernyataan di laman resmi WHO, dikutip Sabtu (2/7/2022).
Dijelaskan, FIF dikembangkan dari inisiatif Amerika Serikat, Italia, dan Indonesia sebagai bagian dari Kepresidenan G20, dan dengan dukungan luas dari negara-negara anggota G20.
Adapun komitmen keuangan untuk FIF telah mencapai lebih dari 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp15 triliun. Dana tersebut merupakan kontribusi dari Amerika Serikat, Uni Eropa, Indonesia, Jerman, Inggris, Singapura, Gates Foundation dan Wellcome Trust.
“Saya senang dengan dukungan luas dari pemegang saham kami untuk Dana Perantara Keuangan baru di Bank Dunia,” kata Presiden Grup Bank Dunia, David Malpass.