Corporate Secretary Bak Mandiri M Ashidiq Iswara menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan wujud nyata komitmen Bank Mandiri dalam menerapkan prinsip ESG dalam setiap lini produk dan layanannya.
“Melalui program KPR Hijau, Bank Mandiri tidak hanya memberikan fasilitas pembiayaan kepemilikan rumah tinggal, tetapi juga berperan aktif dalam mendorong terciptanya ekosistem properti hijau di Indonesia,” ujarnya.
Ashidiq juga menambahkan bahwa inisiatif pembiayaan properti hijau ini merupakan bentuk dukungan Bank Mandiri terhadap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui implementasi Kategori Kegiatan Usaha Berkelanjutan (KKUB) yang diatur dalam POJK 51/2017, khususnya untuk kategori Bangunan Berwawasan Lingkungan yang Memenuhi Standar/Sertifikasi.
Dengan demikian, selain memberikan kontribusi pada pengurangan dampak lingkungan, program ini juga memperkuat portofolio hijau Bank Mandiri.
“Ke depan, kami berharap inisiatif ini dapat menjadi katalis terciptanya ekosistem properti yang lebih hijau di Indonesia, sekaligus mengajak lebih banyak pihak untuk berkontribusi dalam agenda keberlanjutan nasional,” tuturnya.
Melalui serangkaian inisiatif ini, Bank Mandiri semakin menegaskan perannya sebagai mitra strategis dalam mendorong pembangunan hunian berwawasan lingkungan, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap kepemilikan rumah yang layak dan ramah lingkungan.