Dalam hal pemegang saham tidak melaksanakan HMETD miliknya, maka persentase kepemilikan atas saham perseroan akan terdilusi hingga sebanyak-banyaknya 12,73 persen.
Sebelumnya, Kementerian BUMN mencatat total aset yang dibukukan Bank Syariah Indonesia hingga Juni 2022 mencapai Rp277 triliun. Sementara ekuitas perusahaan pada periode tersebut menyentuh angka Rp26 triliun.
Jumlah aset dan ekuitas BSI ini disampaikan langsung Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR. Menurutnya, dengan jumlah aset tersebut, maka BSI masuk sebagai bank syariah terbesar di Indonesia.
"BSI per Juni 2022 aset total Rp277 triliun dan ekuitas sebesar Rp 26 triliun. Ini merupakan bank syariah terbesar di Indonesia. Dengan menjadi bank terbesar di Indonesia, BSI akan punya peran penting dalam pembangunan perekonomian syariah di Indonesia," kata Susyanto.