LONDON, iNews.id - Maskapai penerbangan Inggris Virgin Atlantic mengumumkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada 1.150 karyawan. Pemangkasan dimaksudkan untuk menyelamatkan keuangan perusahaan akibat krisis penerbangan selama pandemi Covid-19.
Virgin Atlantic mengatakan, telah memperoleh kesepakatan penyelamatan dengan pemegang saham utama dan kreditor pada hari Jumat setelah mendapat persetujuan pengadilan. Kredit yang diberikan sebesar 1,2 miliar pound sterling (Rp23,5 triliun), namun itu saja tidak cukup untuk mengamankan masa depan maskapai.
“Meskipun kesepakatan itu merupakan kemajuan yang besar untuk kelangsungan hidup Virgin Atlantic, namun masih diperlukan lebih banyak tindakan lain. Mengurangi lebih banyak jumlah karyawan yang kami pekerjakan memang memilukan, tetapi sangat diperlukan saat ini untuk masa depan maskapai,” ujar CEO Virgin Atlantic Shai Weiss, dikutip dari Reuters Sabtu (5/9/2020).
Melalui PHK tersebut, Virgin Atlantic yang 51 persen dimiliki oleh Richard Branson Virgin Group dan 49 persen oleh maskapai penerbangan Amerika Serikat (AS) Delta Airlines, akan kehilangan hampir 50 persen dari tenaga kerjanya setelah sebelumnya juga sempat memangkas sebagian pegawai.
Sementara itu, Perdana Menteri Inggris Boris Johnson mengatakan pada Jumat, pihaknya memahami pandemi Covid-19 merupakan masa sulit bagi pekerja penerbangan. Demi membantu industri tersebut, pihaknya mengusahakan dukungan yang lebih luas dari pemerintah.
"Kami akan berbuat lebih banyak untuk mendukung penerbangan, kami akan melakukan segalanya, pemerintah yakin bisa membantu dan merangkul setiap bagian bisnis Inggris," kata Johnson kepada wartawan.