JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp3 triliun untuk pengadaan armada kapal PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni.
Pengajuan PMN tersebut, didasarkan pada pertimbangan bahwa banyak kapal Pelni yang sudah berusia di atas 30 tahun. Kondisi ini cukup mengkhawatirkan keamanan penumpang kapal.
Terkait dengan itu, perbaikan atau pembelian kapal baru perlu dilakukan untuk menjaga keamanan penumpang. Apalagi, Pelni sebagai BUMN yang menerima penugasan pemerintah untuk melayani transportasi laut antar pulau di Tanah Air.
“Karena ada beberapa hal yang menjadi sangat penting ketika kita melihat, misalnya Pelni bahwa ini pelayanan yang, kita negara kepulauan, tapi kalau kapal-kapal sudah 30 tahun, ini keamanan menjadi sangat penting,” ujar Erick, ditulis Jumat (15/9/2023).
Erick mengusulkan, PMN untuk Pelni sebesar Rp3 triliun dapat dicairkan pada tahun 2024. Usulan tersebut disampaikan kepada Komisi VI DPR RI saat rapat kerja, Kamis (14/9/2023). Anggaran jumbo itu dapat dialokasikan untuk perbaikan atau pembelian kapal Pelni.