Selain itu, masyarakat juga diminta untuk senantiasa menerapkan praktik keamanan pangan seperti membaca label yang tertera, memilih komoditas yang memiliki izin edar, dan lebih teliti sebelum membeli produk.
Di sisi lain dia juga mendorong peningkatan konsumsi pangan lokal, termasuk buah.
"Agar semua masyarakat mendorong peningkatan konsumsi pangan lokal termasuk komoditas buah-buahan yang banyak diproduksi di dalam negeri. Hal ini sejalan dengan Perpres 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal," katanya.
Lebih jauh, Arief menegaskan apabila di kemudian hari ditemukan produk yang tidak aman di peredaran, pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai prosedur yang berlaku. Tindakan tegas bakal diambil mulai dari peringatan kepada pelaku usaha hingga penarikan produk yang telah beredar di pasaran.
"Bapanas sesuai kewenangannya berkomitmen penuh dalam memastikan keamanan pangan segar bagi masyarakat," ucapnya.