Bappebti Pantau Zipmex, Wamendag: Konsumen Jangan Sampai Dirugikan

Advenia Elisabeth
Platform kripto PT Zipmex Exchange Indonesia (Zipmex). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) tengah melakukan pemantauan intensif terhadap PT Zipmex Exchange Indonesia (Zipmex). Hal itu, terkait dengan penangguhan penarikan aset pelanggan Zipmex, yang merupakan calon pedagang aset kripto terdaftar di Bappebti. 

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga, menyampaikan Bappebti berkomitmen untuk melindungi masyarakat dan meningkatkan integritas perdagangan fisik aset kripto.

Terkait dengan itu, Bappebti terus memantau secara berkesinambungan terkait perkembangan kondisi terbaru dan tindak lanjut atas komitmen Zipmex yang menjamin keamanan dana dan/atau aset kripto pelanggannya. 

"Kami memastikan komitmen Zipmex untuk menjamin keamanan dana. Konsumen harus terlindungi dan jangan sampai dirugikan,” kata Jerry Sambuaga, dalam keterangan resminya, Selasa (16/8/2022).

Menurut dia, Zipmex telah menyampaikan itikad baik dan berkomitmen menjamin keamanan dana pelanggan. Hal itu, terlihat dari penarikan aset kripto yang dapat dilakukan pelanggan pada beberapa fitur aset kripto sejak 21 Juli 2022. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
14 hari lalu

Wamendag Roro Tekankan Pentingnya Perluasan Akses Pembiayaan dan Pasar Global bagi Pengusaha Perempuan 

2 bulan lalu

Dari Saham AS ke Emas: XTB Indonesia Perluas Pilihan Produk lewat CFD

3 bulan lalu

Wamendag Apresiasi Indonesia Automotive Awards 2026: Motivasi Pelaku Industri Terus Berinovasi

3 bulan lalu

Prabowo bakal Ajukan Nama Calon Pengawas Bursa Mineral OJK ke DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal