Polisi Kantongi CCTV dan Hasil Visum dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto
JAKARTA, iNews.id - Polisi telah mengamankan sejumlah alat bukti dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama artis Betrand Peto Putra Onsu. Bukti yang didalami penyidik antara lain rekaman CCTV, hasil visum, dokumentasi luka, hingga percakapan melalui media sosial.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, kasus yang dilaporkan perempuan berinisial ANW tersebut telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak 27 Oktober 2026.
“Perkara dengan pelapor ANW tersebut telah meningkat dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak 27 Oktober 2026,” kata Onkoseno kepada wartawan, Jumat (30/10/2026).
Menurut Onkoseno, penyidik telah meminta keterangan dari pelapor, sejumlah saksi, serta Betrand Peto yang berstatus sebagai terlapor. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
“Penyidik juga telah mengamankan dan mendalami sejumlah alat bukti, antara lain hasil visum, rekaman CCTV, dokumentasi luka, serta percakapan melalui media sosial,” ujarnya.