Hal serupa ditegaskan Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas Amich Alhumami yang menyebut pembangunan yang esensial harus dikembangkan untuk menghargai keragaman dan perbedaan, membangun harmoni sosial, serta mengukuhkan solidaritas sosial dan daya rekat masyarakat.
Untuk kepentingan itu, lanjutnya, Bappenas menyusun Indeks Pembangunan Masyarakat (IPMas) sebagai alat ukur pembangunan manusia dan masyarakat. Selain memperkuat perencanaan berbasis data, IPMas juga menjadi indikator pembangunan non ekonomi yang dapat menjadi salah satu rujukan utama memotret kondisi masyarakat di Indonesia.
Berkaitan dengan nilai IPMas, Amich menjelaskan, pembangunan masyarakat berada pada kategori sedang, ditunjukkan dengan nilai IPMas sebesar 62,85 pada tahun 2021. Nilai Dimensi Inklusi Sosial lebih tinggi dari capaian IPMas dengan nilai 78,08.
Hal ini menunjukkan kesetaraan bagi setiap individu untuk dapat berpartisipasi dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Sedangkan Dimensi Kohesi Sosial dan Pengembangan Kapasitas Masyarakat Sipil memiliki nilai di bawah capaian IPMas masing-masing dengan nilai 56,37 dan 51,87.