Barang Impor Diberi Sertifikat Khusus, Pengamat: Kualitas Produk Lokal Harus Ditingkatkan

Iqbal Dwi Purnama
Barang impor akan diberikan sertifikat khusus sebelum diperjualbelikan di e-commerce. Alat kesehatan menjadi produk yang paling banyak diimpor dan membanjiri pasar Indonesi. (foto: dok iNews)

Sementara Ekonom sekaligus Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai kebijakan sertifikasi untuk produk impor itu akan efektif untuk melindungi market dalam negeri, asalkan ada pengawasan ketat dan komitmen yang kuat dari pemerintah. 

Seperti misalnya melakukan pengawasan platform e-commerce, pengawasan country of origin dari barang yang dijual, hingga mencocokkan HS Code barang impor via bea cukai dengan barang yang dijual di platform.

"Jadi sanksi harus tegas dari Pemerintah bahkan bisa sampai membekukan izin platform sementara apabila tidak mematuhi aturan," kata Bhima.

Dia menambahkan, jika diawasi satgas khusus yang terdiri lintas kementerian lembaga mungkin bisa efektif. Intinya dengan volume impor e-commerce yang terus meningkat mulai dari 6,1 juta paket pada tahun 2017 menjadi 57,92 juta pada tahun 2019 dan dikisaran 90 juta di 2023, maka perlu pengawasan dari berbagai sisi.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
19 jam lalu

UKM Naik Kelas, MNC University dan TDA Jakbar Bahas Strategi Pengembangan UMKM

21 jam lalu

5 Ide Bisnis UMKM Bisa Cuan Besar dari Olahan Pisang hingga Camilan Sehat

1 hari lalu

Produk Lokal Ingin Tembus Pasar Ekspor? Ini Syarat Wajib Dipenuhi

3 hari lalu

UMKM yang Ikuti Selera Gen Z Dijamin Laris? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal