Baru 2 Bulan Listing, PTPS Tebar Dividen Interim Rp1,2 per Saham

Dinar Fitra Maghiszha
PT Pulau Subur Tbk (PTPS). (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Emiten sawit PT Pulau Subur Tbk (PTPS) akan membagikan dividen interim senilai Rp1,2 per saham atau total mencapai Rp2,60 miliar. Keputusan Direksi ini telah mendapat persetujuan Dewan Komisaris pada Kamis (7/12/2023).

Kebijakan dividen diambil setelah genal dua bulan PTPS mencatatkan sahamnya. Sebagai catatan, PTPS merupakan emiten yang baru listing pada 9 Oktober 2023 dengan total nilai penawaran umum mencapai Rp89,10 miliar. 

Sesuai jumlah saham yang beredar, dividen akan mengalir kepada pemegang 2,16 miliar saham. Adapun porsi investor dari masyarakat mencapai 20,76 persen dengan total 5.783 pemegang saham efektif per 30 November 2023.

Dana dividen diambil dari laba bersih hingga kuartal III-2023 yang mencapai Rp21,82 miliar. Dari sisi neraca, PTPS juga masih memegang saldo laba yang tidak dibatasi penggunaannya mencapai Rp30,40 miliar.

Investor yang berhak atas dividen PTPS merupakan pemegang saham yang namanya tercatat paling lambat pada 19 Desember 2023.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
6 hari lalu

BRI Beri Bocoran Jadwal Pembagian Dividen Interim, Kapan?

Nasional
16 hari lalu

Bos Danantara Ungkap Dividen BUMN Bisa Terkumpul hingga Rp750 Triliun dalam 5 Tahun

Bisnis
21 hari lalu

Unilever Indonesia Beri Bocoran Besaran Dividen Tahun Depan, Berapa?

Bisnis
2 bulan lalu

Bank Mandiri Beri Bocoran Besaran Dividen Tahun Depan, Berapa?

Nasional
3 bulan lalu

Anggota DPR Sebut Pemerintah Berencana Pajaki Amplop Kondangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal