JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan pagu indikatif Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 2025 sebesar Rp Rp75,63 triliun. Namun, angka ini tak sesuai usulan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, yakni sebesar Rp212,58 triliun.
Basuki pun mengadukan hal ini kepada Komisi V DPR RI saat rapat kerja (raker), Rabu (21/8/2024). Menurutnya, nominal anggaran yang ditetapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati jauh dari kebutuhan masing-masing unit organisasi di internal Kementerian yang dia pimpin.
“Kementerian Keuangan menetapkan pagu indikatif Kementerian PUPR tahun 2025 sebesar Rp75,63 triliun,” ucap dia.
“Pagu indikatif tersebut masih jauh dari usulan kebutuhan anggaran sebesar Rp212,58 triliun sesuai surat Menteri PUPR tanggal 4 April tentang usulan kebutuhan anggaran Kementerian PUPR,” tutur Basuki.
Dari usulan awal, Basuki memasang target anggaran Kementerian PUPR senilai Rp212,58 triliun. Rinciannya, Direktorat Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air mencapai Rp68,47 triliun, Direktorat Jenderal Bina Marga Rp81,8 triliun.