JAKARTA, iNews.id - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank BCA Syariah menyetujui rencana aksi korporasi penggabungan PT Bank Interim Indonesia (Bank Interim) ke dalam BCA Syariah. Merger tersebut dibarengi dengan penguatan modal.
RUPSLB juga menyepakati perubahan nominal saham BCA Syariah sebagai Bank hasil penggabungan menjadi sebesar Rp1.000 per lembar dari sebelumnya Rp1 juta per lembar. Selain itu, anak usaha Bank BCA itu juga sepakat meningkatkan modal disetor dari Rp1,99 triliun menjadi Rp2,25 triliun.
Presiden Direktur BCA Syariah, John Kosasih mengatakan, aksi korporasi Penggabungan tak menyebabkan berubahnya kegiatan utama BCA Syariah sebagai nank yang melakukan usaha di bidang perbankan berdasarkan prinsip syariah. Bank tetap melayani nasabah perseorangan dan bisnis pada seluruh segmen nasabah perbankan dari ritel hingga UMKM.
Penggabungan ini, kata dia, bertujuan menciptakan bank syariah yang dapat memberikan layanan yang lebih optimal kepada masyarakat dengan cara membangun organisasi yang lebih kuat dan berkualitas.
"Penggabungan ini memberikan peningkatan terhadap permodalan BCA Syariah dan diharapkan semakin memperkuat posisi BCA Syariah pada lanskap perbankan syariah yang kompetitif di Indonesia," kata John melalui keterangan tertulis, Senin (16/11/2020).