Begini Penjelasan KAI soal Kereta Api Tak Bisa Rem Mendadak

Suparjo Ramalan
Insiden tabrakan antara kereta api dengan truk di Semarang dan Bandar Lampung mendapat sorotan, salah satunya terkait sistem pengereman. (Foto: Dok. PT KAI)

JAKARTA, iNews.id - Insiden tabrakan antara kereta api (KA) dengan truk di Semarang dan Bandar Lampung pada Selasa (18/7/2023) lalu, mendapatkan respons beragam dari publik. Salah satu perhatian publik di antaranya terkait bagaimana sistem pengereman di transportasi kereta api. 

VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Joni Martinus menuturkan, sistem pengereman KA membutuhkan jarak pengereman yang cukup agar benar-benar berhenti. Artinya, secara teknis kereta memiliki karakteristik tidak dapat melakukan pengereman mendadak. 

“Berbeda dengan transportasi darat pada umumnya, kereta api memiliki karakteristik yang secara teknis tidak dapat dilakukan pengereman secara mendadak. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati sebelum melewati perlintasan sebidang,” ujar Joni dalam keterangan tertulis, Jumat (21/7/2023). 

Berikut faktor-faktor yang menyebabkan kereta api tidak dapat mengerem mendadak:

1. Panjang dan Berat 

Panjang dan berat rangkaian menjadi sebab kereta api tidak dapat berhenti mendadak. Makin panjang dan berat rangkaiannya, maka jarak yang dibutuhkan kereta api untuk dapat benar-benar berhenti akan semakin panjang.

Di Indonesia, rata-rata satu rangkaian kereta penumpang terdiri dari 8-12 kereta (gerbong) dengan bobot mencapai 600 ton, belum termasuk penumpang dan barang bawaannya. Dengan kondisi ini, maka akan dibutuhkan energi yang besar untuk membuat rangkaian kereta api berhenti.

2. Sistem Pengereman

Pengereman yang dipakai pada kereta api di Indonesia pada umumnya menggunakan sistem jenis rem udara. Cara kerjanya adalah dengan mengompresi udara dan disimpan hingga proses pengereman terjadi. Saat masinis mengaktifkan sistem pengereman, udara tadi akan didistribusikan melalui pipa kecil di sepanjang roda dan membuat friksi pada roda. Friksi ini yang akan membuat kereta berhenti.

Walaupun kereta api telah dilengkapi dengan rem darurat, rem ini tetap tidak bisa berhenti mendadak. Rem ini hanya menghasilkan lebih banyak energi dan tekanan udara yang lebih besar untuk menghentikan kereta lebih cepat. 

Jadi, meskipun masinis telah melihat ada yang menerobos palang kereta, selanjutnya melakukan proses pengereman, maka tetap akan membutuhkan suatu jarak pengereman agar benar-benar berhenti. Hal inilah yang nantinya menyebabkan kejadian tabrakan, apabila jarak pengereman tidak terpenuhi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Keuangan
8 jam lalu

Petani dan Pedagang Siap Dimanja, Kereta Khusus Berbiaya Terjangkau Siap Beroperasi

Nasional
20 jam lalu

Prabowo Puji Kereta Api Indonesia: Bersih, Nyaman, Tak Kalah dengan Luar Negeri

Nasional
22 jam lalu

KAI Ajukan Anggaran Rp4,8 Triliun untuk 30 Rangkaian KRL, Prabowo: Saya Setujui Rp5 Triliun!

Nasional
22 jam lalu

Hore! Prabowo Restui KAI Tambah 30 Rangkaian KRL Baru, Paling Lambat 1 Tahun

Nasional
23 jam lalu

Prabowo Terkesan Jajal KRL: Waktu Muda Saya Naik Kereta Terus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal