BEI Jatuhkan Sanksi dan Denda Rp350 Juta kepada Nikko Sekuritas, Ada Apa?

Iqbal Dwi Purnama
Gedung Bursa Efek Indonesia. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan sanksi peringatan tertulis dan denda sebesar Rp350 juta terhadap perusahaan efek PT Nikko Sekuritas Indonesia.

Sanksi dan denda terhadap Nikko Sekuritas ditetapkan dalam surat pengumuman yang ditandatangani Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono W. Widodo, dan Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian S. Manullang, pada Senin (17/1/2021).

Dalam pengumuman itu, disebutkan Anggota bursa (AB) yang memiliki kode perdagangan RB itu, dijatuhi sanksi dan denda karena dinilai memberikan laporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) secara tidak akurat.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pemantauan Bursa diketahui bahwa Perusahaan menyajikan Laporan MKBD secara tidak akurat," demikian tulis BEI dalam pengumuman, pada Senin (17/1/2022).

Secara umum, MKBD merupakan modal minimal yang harus dimiliki perusahaan sebagai penghitungan kekuatan modal sekuritas AB berdasarkan aset dan modal perusahaan yang dikurangi komponen kewajibannya.

Berdasarkan data di situs BEI, Nikko Sekuritas tercatat sebagai perusahaan manajer investasi, penjamin emisi efek, dan perantara pedagang efek. Didirikan pada 13 Agustus 1990, perusahaan ini memiliki nilai MKBD terakhir sebesar Rp81,4 miliar.

Nikko Sekuritas sudah tidak lagi memperdagangkan kontrak berjangka dan opsi sejak pertengahan triwulan tahun 2021. Adapun BEI juga telah mencabut Surat Persetujuan Memperdagangkan Kontrak Berjangka dan Opsi terhitung sejak tanggal 11 Mei 2021.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Bahlil Terbitkan Aturan Baru, Tambang di Kawasan Hutan bakal Didenda hingga Rp6,5 Miliar

Nasional
4 hari lalu

Satgas PKH Tagih Denda 71 Korporasi yang Sulap Hutan Jadi Lahan Sawit-Tambang 

Keuangan
18 hari lalu

IHSG Hari Ini Dibuka Terkoreksi, Nilai Transaksi Tembus Rp1,47 Triliun

Internasional
1 bulan lalu

Lepas dari Hukuman Internasional, Presiden Suriah Sharaa Terkejut Amerika dan Rusia Bisa Kompak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal