BEI Minta Penjelasan Telkom soal Bosnya Dipanggil Polda terkait Dugaan Korupsi

Suparjo Ramalan
Telkom Indonesia

JAKARTA, iNews.id - Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk Edi Witjara dan Direktur Utama PT Telkomsel Setyanto Hantoro akan diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait dugaan korupsi. Kasus yang menimpa Telkom sebagai perusahaan publik menjadi sorotan Bursa Efek Indonesia (BEI). 

BEI melalui Divisi Penilaian Perusahaan menyurati manajemen Telkom. Surat itu meminta penjelasan terkait pemanggilan oleh Polda Metro Jaya pada Kamis besok (27/5/2021). 

Mengutip keterbukaan informasi BEI, manajemen Telkom Indonesia pun telah mengirimkan surat balasan terhadap BEI. 

"Perihal: jawaban atas permintaan penjelasan bursa," tulis bagian perihal isi surat Telkom dikutip iNews.id, Rabu (26/5/2021).

Dalam suratnya, manajemen menjelaskan, Telkom telah menerima surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya. Telkom juga sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menginformasikan hal tersebut. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
21 jam lalu

BEI Pasang Target 25 Perusahaan IPO Tahun Depan, Transaksi Harian Naik Jadi Rp21 Triliun

1 hari lalu

BEI Targetkan Kapitalisasi Pasar Tembus Rp30.000 Triliun di 2030, Investor Capai 35 Juta 

1 hari lalu

Direktur BNPB Agus Riyanto Diperiksa KPK, Jadi Saksi Korupsi Dana Bencana

1 hari lalu

Pemegang Saham BEI Setujui Perubahan AD/ART untuk Demutualisasi Bursa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal