BEI Siap Daftar Jadi Penyelenggara Bursa Karbon

Dinar Fitra Maghiszha
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan siap mendaftar untuk menjadi penyelenggara bursa karbon. (Foto: Dok. MPI)

JAKARTA, iNews.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan siap mendaftar untuk menjadi penyelenggara bursa karbon. Kesiapan tersebut hadir setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan aturan perdagangan karbon.

"BEI siap mengajukan diri sebagai penyelenggara bursa karbon," ujar Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik kepada wartawan dikutip, Kamis (24/8/2023).

Adapun, payung hukum tersebut tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 14 tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa menuturkan, aturan tersebut akan menjadi pedoman dan acuan perdagangan karbon melalui bursa karbon yang dilaksanakan oleh penyelenggara pasar.

"POJK Bursa Karbon ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang mengamanatkan pengaturan lebih lanjut perdagangan karbon melalui bursa karbon," kata Aman dalam keterangannya, Rabu (23/8/2023).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Keuangan
3 hari lalu

Resmi Listing di BEI, Harga Saham PJHB Tembus ARA

Nasional
4 hari lalu

Dirut BEI Sebut IHSG Cetak Rekor Tertinggi 6 Kali sejak Purbaya Jadi Menkeu

Keuangan
5 hari lalu

OJK Ungkap Kinerja Pasar Modal Moncer, IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa

Nasional
12 hari lalu

Purbaya Buka Suara soal Aturan Pemda Bisa Ngutang ke Pusat

Bisnis
12 hari lalu

MNC Sekuritas Edukasi Having Fund di Universitas Paramadina, Gandeng BEI dan KISI AM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal