Menurut dia, BTN akan mengangkat Dirut definitif pada rapat umum pemegang saham yang kini masih belum ditentukan waktunya. Namun, berdasarkan anggaran dasar, BTN harus sudah memiliki Dirut baru 90 hari sejak pengunduran diri Suprajarto pada 30 Agustus lalu.
"90 hari sejak pengunduran diri Suprajarto. Sebenarnya sih dia mengumumkan dari 29 Agustus tapi suratnya baru kita terima tanggal 30 Agustus. Jadi selambat-lambatnya 90 hari dari 30 Agustus," kata dia.
Meski hingga saat ini perseroan belum memiliki Dirut definitif, namun BTN masih mendominasi 39,6 persen pangsa pasar pembiayaan perumahan nasional dan 92,4 persen pangsa pasar pembiayaan perumahan subsidi di Indonesia.
Hingga semester I 2019, BTN mencatat aset tumbuh 16,58 persen menjadi Rp312,5 triliun, Kredit dan Pembiayaan tumbuh 18,78 persen menjadi Rp251,0 triliun, sedangkan Dana Pihak Ketiga sebesar Rp219,8 triliun atau tumbuh 15,89 persen.
"BTN adalah bank rank kelima asetnya lebih dari Rp250 triliun, termasuk bank yang berpengaruh. Kami market leader di perumahan itu yang akan kita bangun terus. Tidak terlepas dari apapun, sebagai BUMN BTN memegang misi untuk melaksanakan program sejuta rumah yang merupakan engine pertumbuhan BTN," tutur dia.