Berakhir Hari Ini, Larangan Ekspor Batu Bara untuk 171 Perusahaan Sudah Dicabut Kementerian ESDM

Athika Rahma
Ilustrasi ekspor batu bara PTBA. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan larangan ekspor batu bara kepada 171 perusahaan sudah dicabut. Hari ini, Senin (31/1/2022), larangan ekspor batu bara yang dikeluarkan pemerintah resmi berakhir. 

Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara (Minerba), Irwandy Arif, mengatakan sebagian besar larangan ekspor bagi perusahaam batu bara sudah dicabut, kecuali bagi perusahaan yang belum menandatangani surat pernyataan membayar denda/dana kompensasi bagi yang belum memenuhi kontrak dan DMO tahun 2021.

"Ini sesuai KepMen ESDM 139/2021 dan KepMen ESDM 13/2022," ujar Irwandy, kepada MNC Portal Indonesia, Senin (31/1/2022). 

Menurut dia, pemerintah telah mengeluarkan surat perihal pencabutan larangan ekspor batu bara kepada 139 perusahaan pada tanggal 20 Januari 2022 lalu. Kemudian pada 26 Januari 2022, pemerintah kembali memberikan izin ekspor batu bara kepada 32 perusahaan.

"Telah dikeluarkan surat pencabutan pelarangan penjualan batu bara ke luar negeri kepada 139 perusahaan pemegang PKP2B, IUP operasi produksi, dan IUPK sebagai kelanjutan operasi kontrak perjanjian, kemudian pada 26 Januari kepada 32 perusahaan yang kira-kira kondisinya sama," kata Irwandy. 

Dia mengungkapkan, Kementerian ESDM selanjutnya akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan-perusahaan yang belum memenuhi kewajiban 100 persen kontrak dengan PLN atau 100 persen pemenuhan DMO.

"Pemerintah senantiasa menjaga keseimbangan dalam pengembangan batu bara antara pemenuhan kebutuhan dalam negeri dan ekspor. Namun kebutuhan batu bara diutamakan untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri," tutur Irwandy.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
10 hari lalu

PLN dan Kementerian ESDM Salurkan BPBL bagi Ratusan Keluarga Prasejahtera di Minahasa

Nasional
10 hari lalu

Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Respons Keluhan Konsumen terkait Kualitas BBM di Jatim

Nasional
12 hari lalu

ESDM Sebut Konsumsi BBM Subsidi Turun, Purbaya Tunggu Tagihan Pertamina

Nasional
13 hari lalu

Bahlil Naikkan Tukin ASN Kementerian ESDM 100 Persen, Sudah Direstui Prabowo

Aksesoris
25 hari lalu

Pemerintah Bakal Wajibkan BBM Dicampur Etanol 10%, Penjualan Mobil Bensin Kena Imbas?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal