Berapa Gaji dan Tunjangan AHY? Jumlahnya Ternyata Segini!

Puti Aini Yasmin
Segini besaran gaji dan tunjangan AHY (iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Besaran gaji dan tunjangan AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono yang baru saja diangkat menjadi Menteri ATR/BPN menarik untuk diketahui. Kira-kira berapa ya?

Seperti diketahui, gaji menteri diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2000 dan besaran tunjangannya diatur dalam Kepres nomor 68 tahun 2001. Berikut perhitungan jumlahnya.

Gaji dan Tunjangan AHY

Dalam peraturan PP Nomor 60 Tahun 2000 pasal 2 dituliskan bahwa menteri mendapatkan gaji pokok sebesar Rp5.040.000. Besaran tersebut diberikan di setiap bulannya.

Kemudian, tunjangan menteri tertulis dalam pasal 1 nomor 2 poin e adalah Rp13.608.000. Dengan perhitungan tersebut, diketahui AHY setiap bulannya mendapatkan Rp18.648.000.

Namun tak cuma itu, AHY juga mendapatkan fasilitas lainnya sebagai menteri ATR/BPN, seperti rumah dan mobil dinas. 

Jadi, sudah tahu kan besaran gaji dan tunjangan AHY? Bagaimana menurut kamu?

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KAI: Jalur Kereta Api Bandung dan Cianjur Jadi Prioritas Reaktivasi

Nasional
2 hari lalu

Prabowo bakal Reaktivasi 12.000 Km Rel Kereta Api, Tingkatkan Mobilitas Masyarakat

Nasional
2 hari lalu

AHY Minta Investigasi Penyebab Kecelakaan Bus di Tol Krapyak

Nasional
2 hari lalu

AHY Tinjau Langsung Kesiapan Layanan Kereta Api Nataru di Stasiun Gambir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal