JAKARTA, iNews.id - Berapa gaji paskibraka nasional menjadi hal yang banyak diperbincangkan saat ini. Terlebih setelah pelaksanaan upacara bendera memperingati HUT ke-78 RI di Istana Negara pada hari ini, Kamis (17/8/2023).
Paskibraka adalah singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. Pemerintah selalu mempersiapkan pasukan ini jelang HUT RI untuk nasional, provinsi hingga kabupaten.
Para anggota Paskibraka nasional diperkirakan mendapat gaji sebesar Rp3 juta - Rp10 juga. Selain itu, mereka juga memperoleh sertifikat serta peluang beasiswa.
Untuk mendapatkan uang tersebut, mereka juga harus melewati berbagai seleksi yang ketat demi mewakili provinsinya masing-masing. Adapun, seleksi dilaksanakan bebarapa bulan sebelum pelaksanaan upacara.