Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan Status Guru PPPK Paruh Waktu
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran sekitar Rp31 triliun untuk membiayai perubahan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu yang masuk dalam skema penggajian pemerintah pusat.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, anggaran tersebut disiapkan untuk membayar gaji PPPK yang sebelumnya berstatus paruh waktu dan kemudian menjadi penuh waktu.
"Kalau yang dari PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu, di gaji pusat, itu kan Januari bisa, kan sudah kerja mereka. Itu anggarannya sekitar Rp31 triliun," ujar Purbaya saat ditemui di sela-sela acara KKI (Karya Kreatif Indonesia) di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026).
Purbaya menambahkan, kebutuhan anggaran dapat meningkat apabila pemerintah juga melakukan pengangkatan PPPK penuh waktu menjadi pegawai negeri sipil (PNS) serta merekrut pegawai baru dalam jumlah besar.
Namun, proses tersebut tidak akan dilakukan sekaligus. Pemerintah akan menjalankannya secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran negara.