Berapa Gaji Penjaga Tahanan Kejaksaan di Formasi CPNS 2023? Ini Informasinya

Erza putra mulya
Gaji Penjaga Tahanan Kejaksaan (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Gaji penjaga tahanan kejaksaan menarik untuk diketahui, khususnya bagi Anda yang ingin mengikuti CPNS 2023. Berikut informasi selengkapnya dari golongan II hingga IV.

Penjaga tahanan di Kejaksaan Agung memiliki tugas utama untuk mendampingi para tahanan mulai dari penjemputan di rumah tahanan atau rutan hingga saat mereka dibawa ke pengadilan atau tempat lain yang ditentukan. Mereka bertanggung jawab untuk memastikan keamanan dan kedisiplinan tahanan selama proses hukum berlangsung.

Selain itu, mereka juga harus memastikan bahwa hak-hak dasar tahanan dihormati selama tahanan berada di bawah pengawasan Kejaksaan Agung. Melihat tugas tersebut, penjaga tahanan kejaksaan dapat upah (gaji) yang bermacam-macam.

Gaji Penjaga Tahanan Kejaksaan

Mulai dari golongan II sampai golongan IV. Penasaran dengan gaji tahanan kejaksaan berikut rincianya:

  • Golongan II
    1.IIA sekitar Rp2.022.200 – Rp3.373.600
    2.IIB sekitar Rp2.208.400 – Rp3.516.300
    3.IIC sekitar Rp2.301.800 – Rp3.665.000
    4.IID sekitar Rp2.399.200 – Rp3.820.000

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Geledah Kantor Kementerian PU, Ini yang Disasar Kejati Jakarta

Nasional
10 hari lalu

Kantornya Digeledah, Menteri PU Persilakan Penyidik Kejaksaan Periksa Ruangannya

Nasional
12 hari lalu

Siap-Siap! Kemenkeu Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA di Bea Cukai Bulan Depan

Nasional
14 hari lalu

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kejagung Tarik Kajari Karo dan Anak Buahnya ke Jakarta untuk Diperiksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal