Berapa Gaji Penjaga Tahanan Kejaksaan di Formasi CPNS 2023? Ini Informasinya

Erza putra mulya
Gaji Penjaga Tahanan Kejaksaan (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Gaji penjaga tahanankejaksaan menarik untuk diketahui, khususnya bagi Anda yang ingin mengikuti CPNS 2023. Berikut informasi selengkapnya dari golongan II hingga IV.

Penjaga tahanan di Kejaksaan Agung memiliki tugas utama untuk mendampingi para tahanan mulai dari penjemputan di rumah tahanan atau rutan hingga saat mereka dibawa ke pengadilan atau tempat lain yang ditentukan. Mereka bertanggung jawab untuk memastikan keamanan dan kedisiplinan tahanan selama proses hukum berlangsung.

Selain itu, mereka juga harus memastikan bahwa hak-hak dasar tahanan dihormati selama tahanan berada di bawah pengawasan Kejaksaan Agung. Melihat tugas tersebut, penjaga tahanan kejaksaan dapat upah (gaji) yang bermacam-macam.

Gaji Penjaga Tahanan Kejaksaan

Mulai dari golongan II sampai golongan IV. Penasaran dengan gaji tahanan kejaksaan berikut rincianya:

  • Golongan II
    1.IIA sekitar Rp2.022.200 – Rp3.373.600
    2.IIB sekitar Rp2.208.400 – Rp3.516.300
    3.IIC sekitar Rp2.301.800 – Rp3.665.000
    4.IID sekitar Rp2.399.200 – Rp3.820.000
Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hotman Sebut Razman Nasution Sudah Dijebloskan ke Rutan Cipinang

57 tahun lalu

Intel Kejagung Periksa Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Kapolri soal Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Kewajiban Kami Sudah Selesai

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejaksaan Besok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal