PTBA mencatat beban pokok penjualan hingga September 2019 ini sebesar Rp10,5 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 13 persen. Dengan komposisi dan kenaikan terbesar terjadi pada biaya angkutan kereta api.
Peningkatan beban pokok penjualan tersebut seiring dengan peningkatan volume angkutan batu bara dan kenaikan biaya jasa penambangan seiring dengan peningkatan produksi dan peningkatan rata-rata stripping ratio sampai dengan September 2019 sebesar 4.6 bcm per ton dari 4.1 bcm per ton pada periode yang sama tahun lalu.
Untuk mendukung optimasi pengangkutan batu bara, PTBA telah bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan pada 2019 akan menyelesaikan pengembangan proyek angkutan batu bara jalur kereta api Tanjung Enim-Kertapati dengan kapasitas 5 juta ton per tahun, beserta pengembangan fasilitas Dermaga Kertapati.
Selain itu, untuk proyek angkutan kereta api arah Tanjung Enim Tarahan (Tarahan First Line) direncanakan akan terselesaikan pada tahun 2019 dengan kapasitas 20,3 juta ton per tahun dan selanjutnya menjadi 25 juta ton per tahun pada tahun 2020.