JAKARTA, iNews.id - KAI Commuter akan memberlakukan penyesuaian operasional pelayanan perjalanan kereta api komuter dan dalam satu wilayah/kawasan aglomerasi, yaitu KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta-Solo dan KA-KA Lokal di beberapa wilayah mulai 17 Juli 2022.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan aturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 72 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 8 Juli 2022.
"Pada pemberlakuan SE ini, pengguna kereta api komuter wajib vaksin Covid-19 sebagai syarat menggunakan KRL ataupun KA Lokal," kata dia dalam keterangannya, Senin (11/7/2022).
Berikut syarat-syarat dalam menggunakan KRL maupun KA Lokal, yakni:
"Khusus untuk pengguna KRL yang membawa anak-anak khususnya balita, kami imbau untuk menghindari kepadatan saat hendak menggunakan KRL," ujarnya.
Anne mengatakan, petugas juga akan mengatur pergerakan pengguna anak-anak yang akan menggunakan KRL. Selama tidak terlalu padat, kata dia, petugas akan mengizinkan untuk naik KRL.