Bermodal Rp50.000, Guru TK Ini Sukses Bangun Pabrik Cireng dengan Produksi 2 Ton per Hari

Ikhsan Permana SP
Sosok perempuan bernama Erni Rahman layak menjadi panutan bagi kaum hawa. Pasalnya, di tengah kesibukan sebagai guru di sebuah TK, dia mampu mendirikan usaha. (Foto: YouTube Halobos)

Menurutnya, saat awal produksi, dia dibantu oleh suami serta keluarganya untuk menemukan cita rasa cireng yang berbeda, sehingga munculah ide untuk membuat cireng crispy.

"Dari produksi pertama yaitu dari modal Rp50.000 dengan dengan 10 bungkus cireng awalnya, dibantu sama suami kakak terus adik-adik juga yang memang mencoba menciptakan sebuah cita rasa yang khusus sehingga muncul lah nama cireng yang crispy itu," ucapnya.

Berkat kerja keras dan semangat pantang menyerah, Erni berhasil membesarkan usaha cirengnya. Dari modal Rp50.000 dia berhasil memproduksi 2 ton bahan atau sekitar 10.000 bungkus cireng dalam sehari.

"Sampai akhirnya pada tahun 2015 lagi naik-naiknya itu cireng Ibu bisa produksi di angka Rp10.000 per hari atau setara 2 ton satu kali produksi," kata dia.

Karena permintaan yang terus melambung, Erni akhirnya berhasil membuka lapangan pekerjaan baru. Dia kini memiliki 140 pekerja yang memproduksi cireng di pabrik miliknya.

"Alhamdulillah sampai sekarang ada 140 karyawan yang berada di bawah naungan Shaza" tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
21 jam lalu

BUMN Bahan Peledak Kembali Operasikan Pabrik, Tekan Ketergantungan Impor

23 jam lalu

MNC University Dukung Workshop Hari Belajar Guru, Tingkatkan Kompetensi Tenaga Pendidik

3 hari lalu

Kabar Baik, Guru PPPK Diberi Kesempatan Ikut Seleksi CPNS di 2027

7 hari lalu

Pemerintah Siapkan Skema Pengangkatan Guru PPPK Penuh Waktu, Berpeluang Ikut Tes CPNS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal