Berusia 1 Abad, PLTA Bengkok Jadi Bukti Sejarah PLN Manfaatkan EBT

Anggie Ariesta
PLN terus menjaga kinerja salah satu PLTA tertua di Indonesia, PLTA Bengkok di Bandung yang telah berusia lebih dari 1 abad. (Foto: Anggie Ariesta)

BANDUNG, iNews.id - PT PLN (Persero) terus menjaga kinerja salah satu Pembangkit listrik Tenaga Air (PLTA) tertua di Indonesia yakni PLTA Bengkok yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat. Pembangkit listrik itu menjadi bukti komitmen PLN dalam memanfaatkan energi baru terbarukan (EBT).

Eksis sejak 1923, PLTA Bengkok dioperasikan oleh melalui subholding PLN Indonesia Power (PLN IP) dan menjadi salah satu sumber listrik bersih bagi area Bandung dan sekitarnya. Pembangkit ini juga telah diakui sebagai bangunan cagar budaya di Kota Bandung. 

Demi menjaga orisinalitasnya, hingga sekarang pengoperasian masih menggunakan mesin dan peralatan asli yang dioperasikan secara manual.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, eksistensi PLTA Bengkok dalam memproduksi listrik merupakan bukti perjalanan panjang kemampuan PLN dalam memanfaatkan EBT.

"Kami telah memiliki pengalaman panjang mengelola pembangkit EBT. Sejak Indonesia merdeka, kami telah mampu mengelola PLTA Bengkok. Kendati berusia lebih dari satu abad masih tetap beroperasi secara maksimal," ucap Darmawan di PLTA Bengkok, Bandung, Selasa (3/9/2024).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Ralat soal Pemulihan Listrik di Aceh Sudah 93%, Dirut PLN Minta Maaf

Nasional
12 hari lalu

BNPB Pastikan Jaringan Listrik di Sumbar Pulih 100 Persen

Nasional
13 hari lalu

PLN Pulihkan Listrik RSUD dan Posko Pengungsian di Aceh Tamiang 

Nasional
15 hari lalu

PLN Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan di Aceh usai Diterjang Banjir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal