Besaran Gaji PNS untuk Lulusan SMA, Cek di Sini Informasi CPNS 2023

Berliana Indah Pratiwi
ilustrasi besaran gaji pns untuk lulusan SMA (ist)

JAKARTA, iNews.id - Besaran gaji PNS untuk lulusan SMA telah ditetapkan berdasarkan regulasi yang berlaku. Bagi kamu lulusan SMA yang ingin bekerja di instansi pemerintah, dapat mencoba kesempatan untuk mendaftar CPNS 2023 ini.

Besaran Gaji PNS untuk Lulusan SMA

Mengacu pada PP Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil sebagaimana yang terlampir pada situs resmi Kementerian Keuangan, bahwa besaran gaji PNS telah diatur berdasarkan golongan seperti juga yang telah dibahas pada artikel iNews sebelumnya.

Lulusan SMA atau sederajat termasuk ke dalam golongan II PNS yang berhak menerima gaji sesuai dengan tingkatan golongannya, disebutkan di bawah ini : 

Gaji PNS Golongan II

  • IIa sebesar : Rp2.022.200 - Rp3.373.600
  • IIb sebesar : Rp2.688.500 - Rp4.415.600
  • IIc sebesar : Rp2.802.300 - Rp4.602.400
  • IId sebesar : Rp2.920.800 - Rp4.797.000

Tingkat pendidikan SMA atau sederajat termasuk ke dalam PNS golongan II, yang mana memiliki tingkatan pangkat seperti di bawah ini : 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Terungkap! Dokter Aborsi di Apartemen Jaktim Cuma Lulusan SMA

Nasional
1 bulan lalu

Kemenkeu Masih Kaji Kenaikan Gaji PNS di 2026

Nasional
1 bulan lalu

Purbaya bakal Rekrut 300 Lulusan SMA Masuk Bea Cukai

Nasional
2 bulan lalu

Pemerintah Siapkan Anggaran Rp12 Triliun untuk Latih Lulusan SMA/SMK Kerja di Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal