Besaran Gaji PNS untuk Lulusan SMA, Cek di Sini Informasi CPNS 2023

Berliana Indah Pratiwi
ilustrasi besaran gaji pns untuk lulusan SMA (ist)

JAKARTA, iNews.id - Besaran gaji PNS untuk lulusan SMA telah ditetapkan berdasarkan regulasi yang berlaku. Bagi kamu lulusan SMA yang ingin bekerja di instansi pemerintah, dapat mencoba kesempatan untuk mendaftar CPNS 2023 ini.

Besaran Gaji PNS untuk Lulusan SMA

Mengacu pada PP Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil sebagaimana yang terlampir pada situs resmi Kementerian Keuangan, bahwa besaran gaji PNS telah diatur berdasarkan golongan seperti juga yang telah dibahas pada artikel iNews sebelumnya.

Lulusan SMA atau sederajat termasuk ke dalam golongan II PNS yang berhak menerima gaji sesuai dengan tingkatan golongannya, disebutkan di bawah ini : 

Gaji PNS Golongan II

  • IIa sebesar : Rp2.022.200 - Rp3.373.600
  • IIb sebesar : Rp2.688.500 - Rp4.415.600
  • IIc sebesar : Rp2.802.300 - Rp4.602.400
  • IId sebesar : Rp2.920.800 - Rp4.797.000

Tingkat pendidikan SMA atau sederajat termasuk ke dalam PNS golongan II, yang mana memiliki tingkatan pangkat seperti di bawah ini : 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

800 Guru Baru Akan Bergabung di Sekolah Rakyat, Prioritas untuk SMP dan SMA

Seleb
15 hari lalu

Kaget! Nafa Urbach Ternyata Belum Lulus S1 tapi Jadi Anggota DPR

Internasional
24 hari lalu

Stres Tak Lulus Ujian SMA, Perempuan Ini Kurung Diri di Kamar 25 Tahun

Nasional
2 bulan lalu

180 Siswa Ikut Uji Coba Sekolah Rakyat di Bekasi, Digelar Dua Hari 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal