Kedua, meminta Presiden Joko Widodo untuk meninjau ulang kebijakan larangan ekspor sawit dan produk MGS serta bahan bakunya karena dampaknya langsung ke harga TBS sawit.
Ketiga, meminta Presiden Jokowi tidak hanya mensubsidi MGS curah, tapi juga MGS Kemasan Sederhana (MGS Gotong Royong), dan untuk menjaga jangan sampai gagal, pihaknya meminta memperkokoh Jaringan distribusi minyak goreng sawit terkhusus yang bersubsidi dengan melibatkan apparat TNI-Polri.
Keempat, dengan segera Pemerintah membuat regulasi yang mempertegas PKS dan Pabrik MGS harus 30 persen dikelola oleh Koperasi untuk kebutuhan domestik agar urusan eksport diurus oleh Perusahaan besar, sehingga kejadian saat ini (kelangkaan MGS) tidak bersifat musiman (tidak terulang lagi).
Kelima, meminta Presiden Jokowi untuk memerintahkan Menteri Pertanian supaya merevisi Permentan 01/2018 tentang Tataniaga TBS (Penetapan Harga TBS), karena harga TBS yang diatur di Permentan 01 tersebut hanya ditujukan kepada petani yang bermitra dengan perusahaan.
"Padahal petani bermitra dengan perusahaan hanya 7 persen dari total luas perkebunan sawit rakyat (6,72 juta ha)," ucapnya.