JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) membeberkan dua fokus utama Blueprint Pengembangan Pasar Uang (BPPU) 2025, adalah pada instrumen Repurchase Agreement (Repo) dan Domestic Non Deliverable Forward (DNDF).
Repo adalah transaksi jual dan beli secara bersamaan untuk suatu surat berharga pada tanggal penyelesaian yang berbeda.
Sedangkan DNDF dikenal sebagai Instrumen Derivatif Untuk Stabilkan Rupiah.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI, Donny Hutabarat, menjelaskan instrumen repo dan DNDF menjadi fokus pengembangan pasar uang yang dilakukan BI mulai tahun ini. Tujuan pengembangan instrumen Repo dan DNDF untuk mendukung transmisi kebijakan moneter Bank Indonesia.
"Pengembangan instrumen repo sejalan dengan kebijakan BI melakukan reformulasi policy rate sejak tahun 2016 menjadi BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI7DDR) yang diikuti dengan reverse repo SBN sebagai instrumen utama dalam operasi moneter. Selain itu, pengembangan instrumen repo juga akan mendukung stabilitas sistem keuangan," ujar Donny dalam video conference, Jumat (25/6/2021).
Menurut dia, pengembangan transaksi DNDF sejalan dengan upaya Bank Indonesia memperkuat kebijakan stabilisasi untuk menjaga nilai tukar Rupiah.