BI Siapkan Rp180,9 Triliun Uang Baru untuk Lebaran, Begini Cara Tukarnya!
ilustrasi cara tukar uang baru untuk Lebaran (Foto: Freepik)
Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran
- 1. Buka aplikasi PINTAR atau website pintar.bi.go.id
- 2. Pilih Kas Keliling dan pilih provinsi lokasi penukaran uang
- 3. Aplikasi atau web selanjutnya akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia
- 4. Isi data, berupa NIK-KTP, nama, nomor telepon, dan email (opsional)
- 5. Isi jumlah lembar/keping uang yang akan ditukarkan dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.
- 6. Pemesanan selanjutnya akan mendapatkan bukti pemesanan layanan penukaran uang
- 7. Simpan bukti pemesanan (download atau screenshot) dan lakukan penukaran uang di lokasi dan jadwal yang telah ditentukan
Editor : Puti Aini Yasmin
Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari!
Artikel Terkait
Viral Toko Roti O Tolak Uang Cash Rupiah, Ini Kata Bank Indonesia
BI Ungkap Guyuran Dana Rp200 Triliun Belum Mampu Turunkan Bunga Kredit
Daftar Harga Pangan 22 Desember 2025 jelang Natal, Mayoritas Komoditas Naik!
BI Proyeksi Dampak Bencana Sumatra Pangkas PDB Nasional 0,017%
Berita Terkini
Copyright ©2024 iNews.id. All Rights Reserved