BI Siapkan Rp180,9 Triliun Uang Baru untuk Lebaran, Begini Cara Tukarnya!
ilustrasi cara tukar uang baru untuk Lebaran (Foto: Freepik)
Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran
- 1. Buka aplikasi PINTAR atau website pintar.bi.go.id
- 2. Pilih Kas Keliling dan pilih provinsi lokasi penukaran uang
- 3. Aplikasi atau web selanjutnya akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia
- 4. Isi data, berupa NIK-KTP, nama, nomor telepon, dan email (opsional)
- 5. Isi jumlah lembar/keping uang yang akan ditukarkan dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.
- 6. Pemesanan selanjutnya akan mendapatkan bukti pemesanan layanan penukaran uang
- 7. Simpan bukti pemesanan (download atau screenshot) dan lakukan penukaran uang di lokasi dan jadwal yang telah ditentukan
Editor : Puti Aini Yasmin
Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari!
Artikel Terkait
Purbaya soal Redenominasi Rupiah: Wewenang BI, Bukan Tahun Ini atau 2026
BI Pastikan Rencana Redenominasi Rupiah Sudah Matang, Masuk Prolegnas 2025-2029
BI Buka Suara soal Rencana Redenominasi Rp1.000 Jadi Rp1, Jamin Dilakukan Hati-Hati
Menkeu Purbaya Tekankan Data BI Valid Soal Dana Pemda Mengendap
Nilai Transaksi BI Fast Tembus Rp3.024 Triliun pada Kuartal III 2025
Berita Terkini
Copyright ©2024 iNews.id. All Rights Reserved