Selain selaku kreditur dalam transaksi ini, Bank Mandiri dan BSI bertindak sebagai joint mandated lead arranger and bookrunner (JMLAB). Sementara berdasarkan perjanjian pengusahaan jalan tol pada 22 Februari 2017, WSP selaku badan usaha jalan tol (BUJT) akan membangun dan mengoperasikan Jalan Tol Serang-Panimbang sebagai salah satu proyek strategis nasional (PSN).
Dengan tujuan utama meningkatkan pertumbuhan ekonomi kawasan di wilayah Banten dan mendukung terciptanya aksesibiltas dan konektivitas. Jalan Tol Serang-Panimbang melintasi empat kabupaten/kota, yaitu Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang dengan porsi 50,7 km (Seksi 1 dan 2) dari total panjang 83,7 km serta melaksanakan pengoperasian dan pemeliharaan dengan masa konsesi selama 50 tahun.
Progres pembangunan Seksi 1 Serang-Rangkas 26,5 km telah mencapai 97 persen. Sedangkan, pembangunan Seksi 2 Rangkasbitung-Cileles saat ini sudah dimulai dengan pekerjaan land clearing, galian, timbunan dan pekerjaan struktur lainnya. Pekerjaan Seksi 3 Cileles-Panimbang sebagai porsi pemerintah diperkirakan dimulai pada pertengahan semester II 2021.