Bioskop Boleh Dibuka Pekan Ini, Simak Syaratnya

Dita Angga
Pemerintah mengizinkan bioskop kembali dibuka di daerah PPKM Level 3 dan Level 2 pada pekan ini. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah pada pekan ini membuat beberapa kebijakan pelonggaran aktivitas dan mobilitas masyarakat. Salah satunya adalah diperbolehkannya bioskop untuk dibuka pada daerah yang masuk kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan Level 2.

Meski begitu Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pembukaan bioskop. Diantaranya masalah kapasitas maksimal dan larangan bagi anak usia di bawah 12 tahun.

“Pada daerah PPKM Level 3 dan Level 2, bioskop dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen tanpa makan dan minum di dalam ruangan dan pengunjung di bawah umur 12 tahun dilarang masuk,” kata Wiku, dalam konferensi persnya, Selasa (14/9/2021).

Dia mengatakan bahwa sebagaimana sektor lain operasional bioskop juga akan terintegrasi dengan sistem pedulilindungi.

Sebelumnya Menteri Koordinator (Menko) bidang Maritim dan Investasi (Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa membaiknya kasus covid-19 di tanah air membuat adanya beberapa penyesuaian aktivitas dalam pelaksanaan PPKM seminggu mendatang. Salah satunya adalah diperbolehkannya bioskop buka di daerah level 2 dan 3.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Penampakan Bioskop Mini Pemprov Jakarta, Ditargetkan Ada di Tiap Rusun dan Pasar

1 bulan lalu

Hore! Bioskop Mini Jaksinema Hadir di Pasar Rumput, Tiket Dijual Murah Rp15.000

3 bulan lalu

Film The Odyssey Resmi Tayang di Bioskop Hari Ini, Simak Sinopsisnya

6 bulan lalu

Awal 2026 Sudah 15 Juta Tiket Bioskop Terjual, Film Nasional Dominasi Libur Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal