BKI Salurkan Dana Rp300 Juta untuk Usaha Mikro Hingga Majelis Taqlim

Suparjo Ramalan
Kantor PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI menyalurkan bantuan dana Rp300 juta untuk usaha mikro hingga majelis taqlim. Kegiatan tersebut merupakan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BKI. 

Kali ini, penyaluran program TJSL PT BKI tersebut menyasar pelaku usaha mikro,  mushola, hingga majelis taqlim di wilayah Bogor, Jawa Barat. Seremoni pemberian bantuan dana dilaksanakan dengan menyerahkan secara simbolis kepada 6 mitra usaha mikro di wilayah Kabupaten Bogor.

Penyalurannya dilaksanakan di Gedung Kadin, Kabupaten Bogor, yang dihadiri langsung oleh Ketua Kadin Kabupaten Bogor, Sintha Dec Checawaty. 

Pada kesempatan itu, Sintha menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada BKI dimana saat kondisi yang masih sulit ini BKI dapat memberikan dukungan dalam bentuk bantuan dalam mengembangkan UMK.

“Kami sangat berharap program ini dapat berkelanjutan pada periode-periode berikutnya dengan lebih banyak lagi UMKM yang membutuhkan dukungan dan kedepannya Kadin Kabupaten Bogor siap mendukung dalam menyelaraskan semua program program yang dapat disinergikan oleh PT BKI dan rekan-rekan UMKM," ujar Sintha, Selasa (26/10/2021).

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
11 hari lalu

Perkuat Program Sekolah Rakyat, Ketum TP PKK Salurkan Bantuan bagi Guru dan Siswa

24 hari lalu

Prabowo Usul Bantuan Renovasi Rumah Tak Diberikan Tunai, Diganti Semen hingga Genteng

2 bulan lalu

Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026

2 bulan lalu

Kemenag Cairkan Insentif Tahap II untuk 3.102 Guru PAI Non-ASN, Segini Besarannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal