BKN Sebut 2 Jabatan Ini Tidak Lagi Dibutuhkan Instansi Pemerintah, Apa Itu?

Iqbal Dwi Purnama
Sejumlah jabatan PNS akan hilang digantikan teknologi. (Foto: dok iNews)

Dia mengugkapkan, jabatan lain yang memungkinkan bakal terdisrupsi teknologi adalah jabatan pelaksana di instansi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), misalnya penjaga pintu air. Dengan kemanjuan teknologi, pengawasan di pintu air dapat menggunakan teknologi, sehingga tenaga manusia tidak lagi diperlukan.

Terkait dengan itu, pemerintah mulai menerapkan kebijakan pertumbuhan negatif (negative growth) pada pengadaan sumber daya manusia di beberapa instansi pemerintah. 

"Negative growth saya sudah menyampaikan bahwa utamanya akan terjadi pada jabatan-jabatan yang terdisrupsi dari teknologi, misalnya jabatan pelaksana, tentu ini sebagian bisa digantikan dengan teknologi," tutur Suharmen. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo soal Gaji Guru dan PNS Tak Bisa Baik: Uangnya Nggak Ada

57 tahun lalu

Prabowo Ungkap Alasan Gaji Guru dan PNS Belum Bisa Naik

57 tahun lalu

555 PNS Angkatan Pertama Otorita IKN Resmi Dilantik, Ini Pesan Basuki

57 tahun lalu

Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Bisa Duduki Jabatan Utama Polri: Memang Kita Berikan Ruang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal