BKN Sebut 2 Jabatan Ini Tidak Lagi Dibutuhkan Instansi Pemerintah, Apa Itu?

Iqbal Dwi Purnama
Sejumlah jabatan PNS akan hilang digantikan teknologi. (Foto: dok iNews)

Dia mengugkapkan, jabatan lain yang memungkinkan bakal terdisrupsi teknologi adalah jabatan pelaksana di instansi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), misalnya penjaga pintu air. Dengan kemanjuan teknologi, pengawasan di pintu air dapat menggunakan teknologi, sehingga tenaga manusia tidak lagi diperlukan.

Terkait dengan itu, pemerintah mulai menerapkan kebijakan pertumbuhan negatif (negative growth) pada pengadaan sumber daya manusia di beberapa instansi pemerintah. 

"Negative growth saya sudah menyampaikan bahwa utamanya akan terjadi pada jabatan-jabatan yang terdisrupsi dari teknologi, misalnya jabatan pelaksana, tentu ini sebagian bisa digantikan dengan teknologi," tutur Suharmen. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
All Sport
4 hari lalu

Wajudkan Visi Presiden! Kemenpora Gelar Seleksi Terbuka, Non PNS Bisa Rebut Kursi Deputi Industri Olahraga

Nasional
17 hari lalu

RUU Mulai Dibahas, Hakim bakal Berstatus Pejabat Negara Bukan Lagi PNS

Nasional
1 bulan lalu

Purbaya Izinkan Ditjen Pajak Tambah Jabatan Baru hingga Akhir 2026

Nasional
1 bulan lalu

ASN Digital: Cara Aktivasi dan Login Terbaru 2026 dengan MFA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal