BNI Beri Skema Khusus untuk Pembiayaan Kepemilikan Kendaraan Listrik

Jeanny Aipassa
Direktur Utama BNI, Royke Tumilaar, dan Direktur Utama  PLN, Darmawan Prasodjo, saat peresmian pembangunan dua Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), di Kantor Pusat BNI, Jakarta, pada Selasa (19 Juli 2022). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberikan skema khusus untuk pembiayaan kepemilikan kendaraan listrik. Skema tersebut, dihadirkan oleh BNI Multifinance, anak usaha BNI. 

Pernyataan itu, disampaikan Direktur Utama BNI, Royke Tumilaar, saat peresmian pembangunan dua Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), di Kantor Pusat BNI, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, pada Selasa (19 Juli 2022). 

Dengan dukungan PT PLN (Persro), BNI membangun dua SPKLU sekaligus di lingkungan kerjanya. Selain di Kantor Pusat BNI, juga di Menara BNI Pejompongan, Jalan Pejompongan Raya, Jakarta. 

Menurut dia, skema khusus yang diberikan BNI Multifinance untuk pembiayaan kepemilikan kendaraan listrik berupa bunga yang lebih menarik dibandingkan pembiayaan mobil konvensional. 

Sementara itu, Direktur Utama  PLN, Darmawan Prasodjo, mengapresiasi BNI yang bertindak sebagai frontline dalam transisi energi khususnya dengan fungsinya sebagai intermediator. Hanya dalam 3 bulan diskusi kerja sama, BNI langsung mampu merealisasikan pembangunan SPKLU. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
2 hari lalu

BRI Perkuat Program Gentengisasi Lewat Skema KUR Perumahan, Wujudkan Hunian Layak dan Berkualitas

Mobil
6 hari lalu

Hyundai Subscribe Percepat Adopsi Mobil Listrik di Indonesia

Mobil
15 hari lalu

Pabrik BYD di Subang Senilai Rp16 Triliun Siap Beroperasi

Mobil
16 hari lalu

Terungkap, Ada 91 Perusahaan Rakit Kendaraan Listrik di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal