BNI Beri Skema Khusus untuk Pembiayaan Kepemilikan Kendaraan Listrik

Jeanny Aipassa
Direktur Utama BNI, Royke Tumilaar, dan Direktur Utama  PLN, Darmawan Prasodjo, saat peresmian pembangunan dua Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), di Kantor Pusat BNI, Jakarta, pada Selasa (19 Juli 2022). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberikan skema khusus untuk pembiayaan kepemilikan kendaraan listrik. Skema tersebut, dihadirkan oleh BNI Multifinance, anak usaha BNI. 

Pernyataan itu, disampaikan Direktur Utama BNI, Royke Tumilaar, saat peresmian pembangunan dua Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), di Kantor Pusat BNI, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, pada Selasa (19 Juli 2022). 

Dengan dukungan PT PLN (Persro), BNI membangun dua SPKLU sekaligus di lingkungan kerjanya. Selain di Kantor Pusat BNI, juga di Menara BNI Pejompongan, Jalan Pejompongan Raya, Jakarta. 

Menurut dia, skema khusus yang diberikan BNI Multifinance untuk pembiayaan kepemilikan kendaraan listrik berupa bunga yang lebih menarik dibandingkan pembiayaan mobil konvensional. 

Sementara itu, Direktur Utama  PLN, Darmawan Prasodjo, mengapresiasi BNI yang bertindak sebagai frontline dalam transisi energi khususnya dengan fungsinya sebagai intermediator. Hanya dalam 3 bulan diskusi kerja sama, BNI langsung mampu merealisasikan pembangunan SPKLU. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Mobil
2 hari lalu

Grab dan GAC Siapkan 20.000 Armada Kendaraan Listrik di Asia Tenggara

Nasional
2 hari lalu

Pengguna EV Naik saat Libur Nataru, Konsumsi Listrik SPKLU Melonjak 479 Persen

Buletin
3 hari lalu

Kriminalitas Menggila, Emak-Emak Disandera dan Sindikat Kabel PLN Dibekuk Polisi

Nasional
3 hari lalu

Tarif Listrik Tak Naik, Bahlil: Masih seperti yang Lama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal